Sejarah

depan

Selayang Pandang Amal Sholeh

MTs. Amal Sholeh terletak di wilayah Desa Sumogawe Kec. Getasan Kab. Semarang Jawa Tengah, secara geografis daerah ini merupakan daerah khusus binaan dan pengembangan pertanian dan peternakan di bawah kendali Yayasan Salib Putih Salatiga, karena pada awalnya  mayoritas kehidupan sosialnya perlu mendapatkan perhatian secara khusus, apalagi  masalah pendidikan  (Islam) sangat jauh dari harapan masyarakat pada umumnya.

Begitu prihatinnya perihal tersebut, maka kami berusaha untuk mencoba membantu meningkatkan taraf sosial mereka melalui dunia pendidikan baik secara formal (TK/SD/MI/MTs/MA) maupun non formal  (Pesantren, Majelis ta’lim, Panti Asuhan  maupun kursus-kursus) walaupun sebatas kemampuan kami. Tentu saja perkerjaan ini amat berat, namun didorong oleh rasa keikhlasan dan tanggung jawab sebagai orang yang beriman, maka amanat ini dapat kita tangani secara setahap demi setahap.

Dan akhirnya pada tahun 1989 didirikan sebuah Yayasan Pondok Pesantren “AMAL SHOLEH’’ tepatnya pada tanggal 28 Nopember 1989 dengan Akte Notaris : Siti Oetari, SH. Nomor 49  atas prakarsa dan inisiatif Ust. K. Habib Syamsul Ch, (sampai saat ini sebagai Pimpinan Yayasan),  K. Muhammad Munir (Alm), H. M. Darmin (Alm), Drs. KH. Abdul Qodir dan Sudadi (Alm). Dan baru pada tahun 1991 saya (H. Sokhibul Ma’mun, S.Ag.,M.Pd.I.)  ikut bergabung dalam yayasan ini yang  pada tahun 1993 terlibat dalam membidani lahirnya Madrasah Tsanawiyah (MTS) Amal Sholeh sampai sekarang ini.

Sejarah berdirinya berkaitan erat dengan adanya sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat   Sekolah Dasar (SD) yang berdiri di atas tanah seluas 2.350 M2. Proses penyerahan tanah ini diprakarsai oleh Bapak Kyai Muhammad Munir (tokoh agama Islam) dan Bapak H. M. Darmin (Tokoh masyarakat) yang memandang sangat perlu adanya sebuah lembaga pendidikan Islam walaupun hanya setingkat sekolah dasar (SD). Hal ini dimaksudkan untuk membentengi lajunya proses pemurtadan agama  yang sedang gencar-gencarnya saat itu.

Tentu saja affiliasi ini diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang cukup komprehensip dan realistis guna kemajuan dan keberlangsungan lembaga pendidikan yang lebih luas dan mandiri.

 

MTs. Amal Sholeh yang memiliki visi : “Mewujudkan Keteguhan Aqidah Ahlussunah wal  Jama’ah Yang Peduli, Ikhlas dan Bermartabat” dan missinya : “Menyelenggarakan Pendidikan Yang Berbasis Pada Perpaduan Pendidikan Formal (Umum) dan Non Formal (agama/Pondok Pesantren). menjadi core dari kegiatan penyelenggaraan pelayanan sosial keagamaan dengan bentuk Lembaga Pendidikan yang dipadukan dengan Pondok Pesantren.  Dan untuk mendukung jalannya kegiatan pendidikan ini, dibuatlah sebuah Yayasan Pondok Pesantren Amal Sholeh sebagai payung hukumnya yang mengalami perubahan akta notaris baru (ANIEF RATNAWATI, SH. Nomor 02  tanggal 11 Agustus 2016) serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-003234.AH.01.04. Tahun 2016).

Secara signifikan setiap tahunnya jumlah siswa / santri meningkat. Untuk siswa di semua tingkatan  menerapkan sistem asrama dan pemisahan kelas antara siswa putra dan putri. Di masa     mendatang sejalan dengan tuntutan dan kemampuan yang dimiliki Yayasan Amal Sholeh tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan sekolah/madrasah dengan  jenjang dan bentuk lain, seperti : MA/SMK bahkan sampai ke Perguruan Tinggi (PT). dan juga usaha  perluasan tanah wakaf di manapun yang mampu dijangkau.

Program-program serupa menjadi grand designer MTs.  Amal Sholeh dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Masih dalam kerangka menjawab tuntutan dan tantangan dunia pendidikan, memasuki abad globalisasi  MTs. Amal Sholeh telah melakukan kegiatan-kegiatan  study banding, konsultasi-konsultasi kepada para pakar yang ahli dalam pendidikan terutama dalam usaha peningkatan dan pengembangan lembaga pendidikan guna mewujudkan pencapaian target yang diinginkan serta melakukan kerjasama dengan pondok pesantren-pondok pesantren seperti Pondok Pesantren Gontor Ponorogo dan Pondok Pesantren Darul Muttaqien Bogor,  Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta terutama dalam kegiatan pengiriman kader dan juru dakwah serta sekolah-sekolah yang memiliki komitmen untuk peningkatan pendidikan Islaman. Dalam kerangka demikian optimalisasi dan perspektisasi  sarana maupun prasarana sangat diperlukan. Terutama perluasan tanah wakaf sebagai lahan pengembangan misi pendidikan dan pesantren.  Diharapkan  dengan adanya sarana prasarana serta perluasan lahan yang memadahi tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan kelengkapan lembaga.